Kompetensi Dasar
1. Peserta didik mampu menjelaskan definisi interior kantor
2. Peserta didik mampu menguraikan macam-macam interior kantor
3. Peserta didik mampu mengemukakan prosedur penataan interior kantor
4. Peserta didik mampu melakukan identifikasi interior kantor sesuai dengan ketentuan dan kaidah yang berlaku
5. Menata interior kantor dengan tepat sesuai dengan standar prosedur yang berlaku

Tidak ada komentar:
Posting Komentar